Pada tahun 2024 TNI mempunyai tantangan untuk mengawal dan menyukseskan pesta demokrasi dalam rangkaian Pilpres, Pileg dan Pemilukada. Sesuai Undang-undang Nomor 34 tahun 2004, TNI memiliki kewajiban untuk menjaga stabilitas nasional sehingga agenda politik nasional ini dapat berjalan dengan aman dan damai.
Hal ini disampaikan Panglima TNI, Jenderal TNI Agus Subiyanto, S.E., M.Si. dalam amanatnya pada upacara bendera yang dibacakan Dirum Kodiklat TNI, Marsma TNI Ir. Joko Sugeng Sriyanto, M.Sc. selaku inspektur upacara di lapangan upacara Kodiklat TNI, Serpong Tangerang Selatan, Rabu (17/1/2024).
Panglima TNI perintahkan untuk tetap menjaga stabilitas keamanan dan menjunjung tinggi netralitas TNI serta mengoptimalkan sinergitas TNI-Polri, “ Stabilitas keamanan nasional harus tetap terjaga sebelum, selama dan setelah rangkaian pesta demokrasi tersebut. Netralitas TNI tetap harus kita junjung tinggi. Dalam hubungannya dengan institusi lain, optimalkan sinergitas TNI-Polri serta semua komponen bangsa lainnya dalam menjamin kondusivitas dan keamanan negara”.
“Oleh karena itu, saya perintahkan kepada seluruh prajurit dan PNS TNI untuk berpegang teguh pada pedoman netralitas TNI yang telah ditentukan. Jangan terpengaruh pada berbagai isu yang digulirkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab sehingga TNI menjadi korban adu domba dan dibenturkan dengan masyarakat maupun pihak-pihak lainnya”, tegas Panglima TNI.