0 2 min 20 jam

(Serpong), Wakil Komandan Kodiklat TNI, Marsekal Muda TNI Bambang Gunarto, S.T., M.M., M.Sc. menerima laporan korps kenaikan pangkat Perwira dan pelantikan kenaikan pangkat Bintara, Tamtama serta PNS TNI di gedung Yos Soedarso Kodiklat TNI, Serpong Tangerang Selatan, Rabu (1/10/2026) yang dihadiri para pejabat utama Kodiklat TNI, perwakilan Perwira, Bintara dan Tamtama serta personel yang naik pangkat.
Dalam amanat Dankodiklat TNI yang dibacakan Wadan Kodiklat TNI menyatakan dalam proses pembinaan karir prajurit maupun PNS, kenaikan pangkat tidak terjadi secara otomatis, untuk mendapatkan kenaikan pangkat, seorang prajurit dan PNS harus memenuhi kriteria-kriteria yang ditentukan sebagai persyaratan kenaikan pangkat, diantaranya : memenuhi persyaratan masa dinas, memiliki kesemaptaan jasmani yang baik, kesehatan, tingkat psikologi, hasil asesment yang baik dan dinilai layak oleh pimpinan untuk diusulkan mendapatkan kenaikan pangkat.
“Kenaikan pangkat merupakan bentuk anugerah dari Tuhan YME dan apresiasi yang tinggi dari negara, organisasi, dan pimpinan TNI terhadap pengabdian yang sudah dilaksanakan oleh para prajurit dan PNS sekalian, sehingga patut disyukuri dan disikapi dengan tepat”, Tambah Dankodiklat TNI.
Pada Laporan Korps Kenaikan Pangkat Perwira dan Pelantikan Kenaikan Pangkat Bintara, Tamtana dan PNS Kodiklat TNI periode 1 April 2026 sejumlah 47 orang yang terdiri dari 13 Perwira, 25 Bintara, 4 Tamtama dan 5 PNS mendapat kenaikan pangkat satu tingkat dari pangkat sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *