JABATAN DIRUM KODIKLAT TNI DISERAHTERIMAKAN
(Serpong), Berdasarkan Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/1545/XII/2024 tanggal 6 Desember 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI, diantaranya jabatan Direktur Umum (Dirum) Kodiklat TNI dari Marsma TNI Ir. Joko Sugeng Sriyanto, M.Sc. kepada Kolonel Kal Bursok Prins A. Pardede, M.Han. Serah […]
berita informasi